Berita  

Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C ilegal Di pa’bentegan

Gowa-kojam.id/ Aktivitas tambang galian C di Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, kembali menuai kritikan publik. Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan, muncul pula dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Gowa berinisial ASR dari salah satu fraksi partai politik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat dan hasil penelusuran awal di lapangan, kegiatan pertambangan masih berlangsung aktif. Sejumlah alat berat terlihat beroperasi, disertai mobilisasi material dalam volume besar yang keluar masuk area tambang.

Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan dampak nyata bagi lingkungan sekitar. Warga mengeluhkan pencemaran udara akibat debu yang beterbangan, terutama saat cuaca kering. Selain itu, kondisi jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material juga dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga mengganggu mobilitas masyarakat.