Tana toraja-kojam.id/ Dinas Perhubungan Tana Toraja pada bidang darat di targetkan dari pemerintah daerah 1 milyar untuk pemasukan PAD tahun anggaran 2026 dimana tahun lalu hanya sebesar 700 juta rupiah
demi memenuhi capaian tersebut tentunya pihak terkait harus bekerja maksimal dalam hal pemungutan retribusi ke masyarakat .
Ada tiga pos retribusi yakni ,daerah perbatasan, daerah batu papan,dan di dalam terminal inilah yang di genjot bidang perhubungan darat “Ujar Welem Kabid perhubungan darat di dampingi Plt Kepala UPT Terminal dinas perhubungan Zeth .
kepada wartawan Selasa 7 April 2026 lalu .
Kabid pun mengatakan bahwa retribusi yang di pungut berdasarkan regulasi perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah ,untuk angkutan kota dan pedesaan ,kalau parkiran rumah makan ,rumah sakit dan sebagainya Bapenda yang mengelolah “harapan Plt Kepala UPT Terminal dan Kabid perhubungan darat
mudah-mudahan PAD yang di berikan pemerintah bisa tercapai tepat waktu ,dan kita berharap juga infra struktur jalan juga semakin baik dan terpelihara papar nya terminal Tana Toraja salah satu terminal di Prov Sulsel yang berfungsi optimal Imbuh nya (Ani Hasan )











