Berita  

Jelang Lebaran, Bupati Sidrap Kunci Mobil Dinas 

Kojam id-SidrapMenjelang libur panjang Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN). Melalui surat edaran, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.

Seluruh mobil dinas milik pemerintah daerah tidak diperbolehkan keluar dari wilayah Sidrap selama masa libur, kecuali untuk keperluan tugas resmi yang bersifat mendesak.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset negara digunakan secara tepat  serta menjaga kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan fasilitas negara.