Kojam.id-Makassar, 6 Desember 2025 – Pemilihan RT/RW di Kota Makassar menuai kritik setelah terungkap bahwa kotak suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan dos Indomie. Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk pemilihan ini mencapai Rp 5,4 miliar.
Penggunaan dos Indomie sebagai kotak suara ini dianggap tidak sesuai dengan standar pemilihan yang layak dan transparan. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana uang sebesar itu bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak esensial.
“Ini adalah pemilihan RT/RW, bukan lelang kotak suara,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami berharap agar pemilihan ini dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel.”
KPU Kota Makassar telah diminta untuk memberikan penjelasan terkait hal ini. Apakah penggunaan dos Indomie sebagai kotak suara ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada? Ataukah ada hal lain yang perlu dijelaskan? Yang jelas, masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana anggaran sebesar itu digunakan.











