Makassar-kojam.id/ Kamis 7 Mei 2026 Kanwil Bea Cukai Sulbagsel yang menaungi wilayah (Sulsel,Sulbar,Sulawesi Tenggara) melakukan pemusnahan barang ilegal berupa rokok,minuman beralkohol,kosmetik dan Obat-obatan
yang tidak memiliki izin edar serta melanggar aturan dan merugikan negara penindakan yang di lakukan bea cukai sebagai bentuk tanggung jawab atas kewenangan nya bekerjasama dengan. aparat penegak hukum agar peredaran barang ilegal dapat di berantas .semaksimal mungkin
Cahya ‘selaku Humas Bea Cukai Sulbagsel kepada wartwan mengatakan “rokok ilegal yang di musnahkan sebanyak 31,9 juta batang dengan nilai barang 47,9 milyar menyelamatkan kerugian negara 31,2 milyar ,untuk minuman beralkohol 1640 liter nilai barang 365 juta potensi kerugian negara 201 juta ,kosmetik dan Obat-obatan 103 pis ,kosmetik 3,8 juta dan Obat-obatan 108 juta ” tahun lalu Desember 2025 bea cukai juga telah melakukan pemusnahan barang ilegal senilai 20 juta rupiah ada peningkatan tahun 2026 ,31 juta .”ungkap nya.
Kanwil bea cukai Sulbagsel tetap intens melakukan koordinasi pengawasan dengan lintas terkait termasuk Aparat penegak hukum polri dan kejaksaan .
acara berjalan lancar di hadiri Kepala Kanwil bea cukai Sulbagsel
Kapolda Sulsel,Pangdam beserta undangan lain nya
Harapan “Cahya masyarakat hati-hati dengan barang ilegal yang merusak kesehatan
dan kami tetap intens melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait hal ini ucap nya (Ani Hasan )











