Kojam id-Enrekang, 9 Maret 2026 Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dua tuntutan utama, yakni mencopot Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto serta mencabut izin tambang emas yang direncanakan beroperasi di wilayah Kabupaten Enrekang.
Aksi ini dipicu oleh insiden pemukulan terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang sebelumnya datang ke lokasi tambang emas di daerah tersebut.
Kedatangan WNA itu disebut berkaitan dengan kegiatan peninjauan atau pengambilan sampel di area konsesi tambang, yang sejak awal telah menuai penolakan dari sebagian masyarakat setempat.
Warga menilai keberadaan aktivitas tambang tersebut berpotensi menimbulkan konflik serta merusak kawasan yang selama ini menjadi wilayah pertanian dan peternakan.
Dalam orasinya, massa mendesak aparat dan pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan tambang emas di Enrekang sampai persoalan izin dan status lahan benar-benar jelas.











